Diduga Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Bermain Proyek, Khairi : BK Harus Bertindak
SUNGAIPENUH, JAMBI - Isu oknum anggota Dewan Sungai Penuh bermain proyek berhembus kencang ditengah publik, dengan bermoduskan pokir, oknum anggota Dewan leluasa mengatur hingga bermain proyek.
Perilaku Dewan tersebut, mendapat kritikan tajam dari sejumlah aktivis, Khairi meminta kepada badan kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Pasalnya, menurut Khairi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“BK harus bertindak segera dengan memproses Dewan yang diduga terlibat bermain proyek karena ini sudah melanggar UU, " ungkap Buya Khairi kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.
"Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain, " tutur dia.
Selain itu, khairi menambahkan, kita berharap DPRD pro aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga tidak adanya tarik ulur eksekutif dan legislatif.
"Pokir itu merupakan pokok-pokok pikiran legislatif kepada eksekutif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh, bukan pokir itu milik DPRD atau proyek itu dikelola oleh oknum DPRD itu sendiri, ini harus menjadi perhatian elemen masyarakat Kota Sungai Penuh agar Visi-Misi ahmadi-antos bisa terwujud, "ungkap Buya Khairi lagi.
Sementara itu, Akademisi Universitas Paramadina, Septa Dinata, M.Si turut menyoroti perihal pembahasan RAPBD tersebut mengatakan, Tari ulur pembahasan APBD Kota Sungaipenuh harus benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
"Tradisi bagi bagi jatah proyek harus dihindari. Apalagi fiskal APBD kota sungaipenuh sangat sempit. Jika para Elit politik rebutan paket proyek, Maka visi dan misi walikota yang baru sulit Terlaksana.Bahkan, bagi - bagi paket proyek ini bisa dilihat sebagai upaya untuk menyandra visi misi dan program kerja walikota yang baru, "ungkap Sapta.
Dari informasi yang berkembang, dalam tahap pembahasan RAPBD 2022 Kota Sungai Penuh, disinyalir adanya tarik ulur antara Oknum dewan tim TAPD dalam bagi-bagi Proyek.(tim)